Respon Cepat Anggota Polsek Sandubaya Evakuasi Pohon Tumbang

    Respon Cepat Anggota Polsek Sandubaya Evakuasi Pohon Tumbang

    Mataram NTB - Unit Patroli Samapta Polsek Sandubaya Polresta Mataram melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang yang terjadi di jalan Sriwijaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (20/12/2023).

    Kegiatan Evakuasi tersebut dilakukan dengan melakukan koordinasi bersama BPBD, PLN, dan DLHK Kota Mataram.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., kepasa media menjelaskan bahwa kegiatan evakuasi pohon tumbang yang dilakukan anggotanya sebagai bentuk respon cepat dari Polsek Sandubaya terhadap laporan masyarakat.

    “Respon cepata atas laporan warga serta tindak lanjut yang dilakukan anggota polri merupakan salah satu layanan yang diberikan kepolisian untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, ”ucap Moh Nasrullah Pagi ini (21/12/2023).

    Ia menjelaskan disamping membersihkan ranting-ranting pohon yang menghalangi arus lalulintas anggota melakukan pengaturan arus lalulintas serta memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati melewati jalur tersebut karena sedang melakukan evakuasi pohon tumbang.

    Diharapkan dengan respon cepat yang dilakukan anggotanya dapat membantu masyarakat agar yang melewati jalur tersebut tidak terhaangi oleh adanya pohon tumbang tersebut.

    “Upaya mitigasi seperti ini memang sudah di persiapkan dan disiagakan dalam rangka membantu masyarakat melakukan evakuasi bila sewaktu-waktu terjadi bencana alam seperti halnya pohon tumbang ini. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun materiil dari peristiwa pohon tumbang tersebut, ”tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kabag Ops Polresta Mataram Buka Dan Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Mataram Hadiri Penanaman Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik

    Ikuti Kami