Mataram NTB - Telah terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) lokal bangunan kios permanen dengan ukuran 3x3 meter, pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar pukul 21.30 wita bertempat di Jalan Palapa 2, lingkungan Karang Tapen kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Senin, (06/06) malam.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK mengatakan bahwa memang benar telah terjadi peristiwa kebakaran di Jalan Palapa 2, lingkungan Karang Tapen kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram sekira jam 21.30 wita yang mengakibatkan 1 (satu) lokal kios berukuran 3X3 terbakar, terangnya.
" Menurut keterangan saksi - saksi korban An. Suarne sekitar pukul 21.30 wita sedang menggoreng pisang lalu sesaat kemudian melihat api kompor menyambar jerigen dan botol bensin yang berjarak sekitar 1 meter dari kompor yang sedang digunakan untuk menggoreng pisang, korban lupa dan tidak menyadari telah meletakkan jerigen berisi bensin dan botol bensin yang berdekatan dengan kompor sehingga dengan cepat membakar seluruh isi kios dan atap plafon terbuat dari kayu ", tandas Kompol Nasrullah.
Saksi MN, (17) saat itu sedang berada di dalam kios mengetahui bahwa ibunya sedang menggoreng pisang kemudian melihat kobaran api secara cepat menyambar jerigen dan botol bensin berada didekat kompor langsung berlari keluar kios bersama dengan korban dan adiknya untuk menyelamatkan diri, selanjutnya warga secara bersama-sama membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum datang mobil pemadam kebakaran "
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Selanjutnya saksi Z, (27) yang mengetahui peritiwa kebakaran kios tersebut langsung berupaya membantu memadamkan api ke dalam kios namun saat itu saksi tidak memakai sandal sehingga diduga saksi tersetrum oleh aliran listrik saat itu masih mengalir selanjutnya saksi jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit kota Mataram.
Atas kejadian tersebut korban Z mengalami luka pada jari telunjuk dan kelingking sebelah kiri serta jari kelingking sebelah kanan, tambahnya.
" Kemudian 1 (satu) unit pemadam kebakaran Kota Mataram mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemadaman api, setelah 30 menit api berhasil dipadamkan serta petugas PLN memutus sementara aliran listrik disekitaran TKP "
Adanya kejadian tersebut piket Pawas Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Iptu Komang Adeg dan KA SPK Polsek Sandubaya AIptu Dewa Putu Widiantara beserta piket fungsi mendatangi TKP serta mengecek kondisi korban ke rumah sakit kota Mataram.
Dalam kejadian tersebut terdapat korban an. Z mengalami luka melepuh pada jari telunjuk dan kelingking sebelah kiri serta jari kelingking sebelah kanan, saat ini menjalani perawatan di IGD RS kota Mataram, sedangkan untuk kerugian material sekitar 50 juta rupiah.
Untuk penyebab kebakaran diperkirakan berasal dari api kompor yang menyambar jerigen dan botol yang berisi bensin dagangan yang jaraknya berdekatan, tutup Kompol Nassrullah.(Adb)